Dinas Perdagangan Melalui Bidang Pengelolaan Pasar melakukan pendataan terkait Pedagang Pasar yang berada di Lingkungan UPT Pasar Bawah Bandar Lampung. Pendataan ini berguna untuk mengetahui informasi terkait pedagang yang ada di Pasar tersebut, sehingga dengan dilakukan pendataan, diharapkan dapat tertatanya informasi terkait pedagang yang ada di lingkungan UPT Pasar Bawah Bandar Lampung.